Jelang Arus Mudik, Dishub Siak Siapkan Delapan Posko Terpadu

Jelang Arus Mudik, Dishub Siak Siapkan Delapan Posko Terpadu

SIAK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak akan membentuk dan menyiapkan posko terpadu yang melibatkan pihak keamanan lainnya dalam memantau dan mengawasi arus mudik lebaran Idulfitri 1444 Hijriah atau 2023.

Kepala Dishub Siak, Junaidi mengatakan pihaknya telah mengekspos rencana kegiatan Pengamanan Arus Mudik (PAM) kepada Bupati Siak, Alfedri bersama pihak TNI dan Polri yang nantinya ikut menjadi personel di posko mudik terpadu.

"Untuk menghadapi lonjakan arus mudik ini kita siaga dengan cara dilakukan PAM sebelum dan sesudah lebaran. Rencananya kita sudah siapkan posko terpadu sejumlah delapan titik di lokasi perbatasan dan di kota," cakap Junaidi ditemui usai salat Ashar berjamaah di Masjid Sultan Syarif Qasyim Islamic Center Siak, Rabu (5/3/2023).

Dijelaskannya, pelaksanaan pengamanan mudik dijadwalkan selama 14 hari pada 15 April sampai 28 April 2023, artinya dibagi menjadi H-7 dan H+7 Idulfitri.

Adapun lokasi posko yang akan disiapkan yaitu Pos Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah, Pos Minas, Kandis, KM 11 Perawang, Sabakauh, Istana Siak, Pelabuhan Mengkapan dan di sekretariat.

"Masing-masing pos berbeda jumlah personelnya, itu tergantung tingkat lalu lintas pemudik di sekitar posko tersebut. Total ada 135 personel yang turun gabungan dari Dishub, TNI dan Polri," kata Junaidi yang akrab disapa Anong.

Sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan, kata Junaidi, upaya yang paling tepat dilakukan apabila terjadi lonjakan arus lalu lintas adalah dengan menerapkan rencana rekayasa lalu lintas agar arus mudik 2023 ini dapat berjalan dengan lancar.

"Selain itu kita tetap melakukan pembatasan terhadap angkutan barang terutama yang Over Load Over Dimension (ODOL) yang melintas di wilayah Siak," kata Junaidi lagi.

Dia memprediksi, arus mudik pada lebaran tahun ini akan melonjak ketimbang tahun sebelumnya, masyarakat rindu pulang ke kampung halaman karena pada tahun sebelumnya masyarakat terhalang untuk berpergian akibat pandemi Covid-19.

Berita Lainnya

Index