Bupati Siak Minta Seluruh UPZ Beri Pemahaman Soal Zakat ke Masyarakat

Bupati Siak Minta Seluruh UPZ Beri Pemahaman Soal Zakat ke Masyarakat

SIAK - Bupati Siak Alfedri menyampaikan tingkat pemahaman masyarakat terhadap zakat dan wakaf masih terbilang rendah. Karena hal itu menjadi penyebab rendahnya masyarakat dalam membayar zakat.

"Tentunya pengumpulan zakat kita belum maksimal. Kita harapkan para Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di kecamatan selalu memberikan pemahaman zakat dan wakaf kepada masyarakat," cakap Alfedri dalam kegiatan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-10 tahun 2023 dan pendistribusian zakat tahap I di Masjid Sultan Abdul Djalil Rachmadsyah, Kecamatan Lubukdalam, Selasa (4/4/2023).

Alfedri menuturkan, masih ada masyarakat Siak yang belum faham Nisab (batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat) dan Haul (batas waktu setahun wajib zakat) . Oleh karena itu, diperlukan cara pendekatan dan penjelasan kepada masyarakat.

Alfedri juga menekankan kepada para camat, penghulu dan juga tokoh agama terus memberikan pemahaman dan mengingatkan masyarakat.

"Masih banyak potensi zakat yang belum terkumpul secara maksimal di beberapa kecamatan. Kami harap masyarakat selalu di ingatkan akan hal ini melalui beberapa kegiatan seperti ceramah. Supaya kesadaran masyarakat muncul," kata Alfedri yang juga Ketua Badan Wakai Indonesia (BWI) Kabupaten Siak.

Meski begitu, Bupati Siak Alfedri tetap mengapresiasi Baznas Siak dan UPZnya yang bekerja keras melayani dan memudahkan masyarakat dalam membayar zakatnya.

"Gemar Siak Berzakat ini rutin dibuat, tentu harapannya pengumpulan zakat dan wakaf meningkat. Semoga ke depan juga jumlah muzaki (penunai zakat) terus meningkat, sehingga semakin banyak pula kita bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan," kata Alfedri.

Sementara itu, Ketua Baznas Siak, Samparis bin Tatan melaporkan bahwa tahun 2022 kecamatan Lubukdalam mendapatkan urutan ke-3 pengumpulan zakat dengan total sekitar Rp537 juta.

"Tahun lalu di Kecamatan Lubukdalam sebanyak Rp263 juta. Semoga di Ramadan tahun ini, Kecamatan Lubukdalam bisa meningkatkan pengumpulan zakatnya," harap Samparis.

Pada pendistribusian zakat tahap I tahun 2023 di Kecamatan Lubukdalam, total zakat yang disalurkan sebanyak Rp1.189.000.000 yang akan diserahkan kepada 117 orang mustahik (penerima zakat) dengan pola konsumtif berupa uang tunai dan Sembako.

Berita Lainnya

Index