PEKANBARU - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (7/4/2023) malam. Termasuk Bupati Meranti HM Adil.
"Iya, benar, ada tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Ali Fikri.
Ali juga membenarkan kalau salah satu yang ditangkap dalam OTT KPK adalah Bupati Meranti.
Namun Ali Fikri tidak mau menjelaskan dalam kasus apa sejumlah pihak terjaring OTT, karena saat ini tim masih bekerja mengumpulkan bahan keterangan. Ia berjanji segera menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Adil setelah operasi tangkap tangan.
Diberitakan, Jumat (7/4/2023) dini hari, seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Riau, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK tengah memeriksa sejumlah pejabat Meranti, sementara Bupati Adil telah dibawa menuju ke Pekanbaru Kamis malam.
KPK turun ke Meranti dan menyegel sejumlah kantor. Selain mengamankan Bupati Kepulauan Meranti HM Adil SH MM, KPK dikabarkan memeriksa Kepala BPKAD Fitria Nengsih, Kabag Umum Tarmizi dan sejumlah pejabat.
Menjelang bersahur, Jumat dinihari, sejumlah kepala OPD dipanggil untuk diperiksa di Polres Kepulauan Meranti.
"Iya kami dipanggil (KPK, red). Makan dulu, takut nanti lama di sana," kata Ifwandi, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023) dini hari.
Ketika ditanya bentuk panggilannya, ditambahkan Kepala Disperindag Marwan, dipanggil melalui pesan berantai. "Tidak tahu (apakah KPK yang memanggil, red). Tapi infonya seluruh kepala OPD," ujar Marwan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Informasi tersebut diperkuat dengan sejumlah foto dan video yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp. Dalam foto yang beredar, sejumlah ruangan di kantor Bupati Meranti disegel KPK dengan tulisan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Adapun sejumlah ruangan yang disegel tersebut antara lain Ruangan Sekda, Humas dan Protokol, BPKAD, dan Umum.
