Kapten dan 5 ABK Evelyn Calisca 01 Diamankan Polisi

Kapten dan 5 ABK Evelyn Calisca 01 Diamankan Polisi

PEKANBARU - Aparat kepolisian mengamankan 6 kru speedboad Evelyn Calisca 01 yang terbalik di perairan Air Tawar perbatasan antara Kecamatan Kateman dan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 13.40 WIB. Kecelakaan itu mengakibatkan 11 penumpang tewas dan satu hilang.

Enam kru yang diamankan terdiri dari nakhoda atau kapten kapal berinisial SA, penanggung jawab kapal berinisial A, serta BP, H, A, dan S sebagai anak buah kapal.

"Saya sudah perintahkan, agar enam orang yang diamankan tersebut, dibawa ke Polda Riau, untuk diperiksa lebih mendalam," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Jumat (28/4/2023).

Iqbal menyatakan akan memberi tindakan tegas jika terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak kapal Evelyn Calisca 01. "Prinsipnya, apabila terbukti melawan hukum dan menyalahi aturan agar segera diproses hukum," tegasnya.

Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pencarian satu orang penumpang yang hilang. Tim SAR gabungan masih menyisir lokasi kejadian. "Tim terus berupaya untuk menemukan satu orang yang masih belum ditemukan tersebut," kata Iqbal.

Sebelumnya, Kapolres Inhil AKBP Norhayat Sahmad menyebut, kapal Evelyn Calisca 01 berlayar dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis pagi.

"Speedboat terbalik di perairan Air Tawar Kecamatan Kateman perbatasan dengan Pulau Burung, setelah kurang lebih 4 jam meninggalkan pelabuhan Pelindo Tembilahan," ujar Norhayat.

Norhayat menyebut, sejumlah korban dievakuasi ke RSUD Raja Musa Kecamatan Kateman. Saat ini 10 korban selamat masih dalam proses perawatan medis.

Sedangkan kapal sudah ditarik menggunakam kapal milik masyarakat. Kapal dibawa menuju Pelabuhan Sungai Guntung pada Kamis sore sekitar pukul 17:30 WIB.

Berita Lainnya

Index