Penyelesaian Payung Masjid Raya Annur Riau

Sekdaprov: Perlu Audit Investigasi dan Teknis

Sekdaprov: Perlu Audit Investigasi dan Teknis

PEKANBARU  - Pasca putus kontrak, proyek payung elektrik Masjid Raya Annur Riau akan mangkrak karena dihentikan pekerjaannya.

Hal itu tentu menyisakan 'pekerjaan rumah' yang perlu dituntaskan. Hanya saja, untuk proses tersebut memerlukan mekanisme dan tahapan yang panjang.

Salah satu tahapan penting yang harus dilalui adalah proses dua audit dengan melibatkan tim ahli yang berkompeten di bidangnya. Hal ini diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi persoalan yang dapat terjadi di proyek payung elektrik tersebut.

"Perlu saya sampaikan untuk meneruskan proyek payung elektrik yang putus kontrak itu, perlu dua audit penting," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Kamis (4/5/2023).

SF Hariyanto mengatakan, audit pertama yakni audit investigasi. Untuk audit ini dilakukan dalam rangka melihat dimana ada kesalahan atau kendalanya.

"Audit investigasi, kenapa ini bisa mangkrak. Karena pekerjaan spesifik, harus ahli spesifik, tidak boleh asal-asalan. Apalagi diduga palsu. Bisa fatal akibatnya. Begitu juga untuk tahapan pelelangannya," ujarnya.

"Audit kedua yang diperlukan masalah audit teknis. Ini yang melibatkan tim ahli yang berkompeten di bidangnya. Kalau sudah ada audit teknis, nantinya akan ada rekomendasi yang menjadi pegangan kita dalam mengambil sikap ke depannya," tambahnya.

Lebih lanjut SF Hariyanto mengatakan, terkait hasil rekomendasi tersebutlah yang menjadi pertimbangan untuk kelanjutan dan finalisasi payung elektrik Masjid Raya Annur Riau.

"Jika rekomendasinya dibongkar ya kita bongkar. Jika rekomendasinya dilanjutkan dengan catatan, kita lakukan sesuai rekomendasi. Intinya harus diaudit investigasi dan audit teknis dulu," sebutnya.

Disinggung mengenai pengawasan di awal, Hariyanto menegaskam proses pelelangan merupakan domain Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

"Karena putus kontrak dan tidak tuntas, makanya diminta untuk dikroscek proses awal pelalangannya. Apakah ada yang menyalahi aturan atau hal-hal teknis lainnya," tukasnya.

Berita Lainnya

Index