Lima Kali Cabuli Anak SD, Lubis Ditangkap Polisi

Lima Kali Cabuli Anak SD, Lubis Ditangkap Polisi

PEKANBARU - Seorang pria di Pekanbaru bernama Jefrial Lubis (30) diringkus oleh Polsek Tampan. Pria yang bekerja sehari-hari sebagai tukang badut di pinggir jalan itu ditangkap lantaran diduga melakukan penculikan serta pencabulan anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat mengatakan, pelaku ditangkap usai orangtua korbannya berinisial SA (15) membuat laporan ke pihak kepolisian.

Asep menceritakan, peristiwa itu berawal saat korban SA yang berstatus murid SD di Kecamatan Rumbai berangkat dari rumah menuju ke sekolah. Orangtua korban merasa curiga lantaran korban tidak kunjung pulang.

"Korban dibelikan pakaian oleh pelaku, kemudian dibawa ke rumah kontrakannya, sehingga ibu korban merasa kehilangan karena tidak kunjung pulang," kata Asep, Selasa (9/5/2023).

Karena merasa curiga, orangtua korban langsung memeriksa handphone korban dan ditemukan chatingan korban bersama pria lain yang merupakan badut di simpang lampu merah Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.

"Mendapat informasi pria yang membawa anaknya, orang tua korban bersama warga meminta pertolongan untuk mencari korban dan pelaku," cakapnya.

Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil ditangkap oleh warga yang ikut membantu. Saat ditanya keberadaan anaknya, orangtua korban bergegas menuju ke rumah kontrakan pelaku dan berhasil menemukan korban.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah lima kali menyetubuhi pelaku, saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Tampan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index