Gubri Ingatkan Kepala UPT PKH Serius Urus Perhutahan Sosial

Gubri Ingatkan Kepala UPT PKH Serius Urus Perhutahan Sosial

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sangat serius mendukung program perhutanan sosial (PS) di Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat rapat tindaklanjut percepatan implementasi Perhutanan Sosial di Provinsi Riau, di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Selasa (23/5/2023).

Karena itu, Gubri menekankan agar komitmen percepatan implementasi PS di Riau harus terus digaungkan. Tujuannya agar para pihak dapat bersinergi, sehingga target kerja Perhutanan Sosial dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Program ini dimaksudkan untuk memberikan akses legal bagi masyarakat di sekitar hutan dalam pemanfaatan hasil hutan (kayu, non kayu dan jasa lingkungan), sehingga ekonominya mandiri dan sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan sesuai dengan fungsinya.

"Kami meminta para kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) serius mendukung perhutanan sosial di Riau. Jika tidak serius, maka harus siap diganti atau dinonjobkan," tegas Gubri.

Program tersebut juga diharapkan menjadi resolusi konflik dalam pengelolaan hutan antara masyarakat dengan pemegang Izin atau pun pemerintah.

"Jika skema ini dapat dikembangkan dengan baik, maka multiplier effectnya akan dapat dirasakan secara nyata, baik secara sosial, ekonomi, kelestarian hutan dan tata kelola sumber daya alam yang semakin baik dan adil," ujarnya.

Keberhasilan program PS diharapkan mendukung capaian Riau Hijau sebagai kebijakan Pemprov Riau, untuk mewujudkan pembangunan daerah berwawasan lingkungan dan pembangunan rendah karbon.

"Kebijakan daerah ini juga sejalan dengan pelaksanaan Rencana Kerja Indonesia Folu Net Sink 2030 Sub Nasional Provinsi Riau, sebagai komitmen kita mendukung capaian target penurunan emisi karbon yang ditetapkan secara nasional (NDC), dalam rangka pengendalian perubahan iklim yang merupakan isu lingkungan tingkat global," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod menambahkan bahwa rapat tindaklanjut percepatan implementasi Perhutanan Sosial di Riau ini sangat penting.

"Rapat tindaklanjut percepatan implementasi Perhutanan Sosial di Riau ini untuk mensukseskan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan melalui program perhutanan sosial," kata Mamun Murod.

Murod mengatakan, bahwa program PS merupakan salah satu kebijakan pemerintah, yang tujuannya agar masyarakat di sekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan sebagaimana mestinya.

"Untuk mencapai tujuan itu tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pihak dalam hal pengawasan dan pendamping," tutupnya.

Berita Lainnya

Index