KPK Periksa Sejumlah PNS Pemprov Riau Terkait Proyek Flyover

KPK Periksa Sejumlah PNS Pemprov Riau Terkait Proyek Flyover
Ilustrasi

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terkait proyek pembangunan flyover di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta-Tuanku Tambusai.

Dari informasi yang diterima, ada puluhan orang yang diperiksa KPK. Termasuk diantaranya mantan pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Riau dan juga pihak kontraktor.

Pemeriksaan dilakukan KPK di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau yang ada di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Bahkan pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak, Senin (22/5/2023).

Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir. Namun pihaknya tidak tahu detil terkait perkara yang diperiksa, dan juga siapa saja yang diperiksa.

"Kurang tahu saya, kami hanya menyediakan tempat saja. Tidak diberi info kasus dan siapa saja yang dipanggil," katanya.

Ditanyakan sejak kapan pemeriksaan oleh pihak KPK tersebut dilakukan, Fauqi menyebut sejak Senin lalu. Namun ia juga tidak dapat memastikan betul.

"Senin kalau nggak salah," singkatnya.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto yang juga ikut dipanggil oleh pihak KPK mengatakan, ia dilakukan klarifikasi terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) saat itu sebagai Kepala Dinas PUPR Riau.

"Saya sudah kemarin, ditanya seputar Tupoksi saya saja. Seperti saat tahap penganggaran pembangunan flyover tersebut," kata Dadang, Jumat (26/5/2023).

Selain itu, lanjut Dadang, ia juga ditanya terkait adanya perubahan anggaran flyover. Dimana saat itu anggaran dilakukan perubahan karena lahan yang akan dilakukan pembangunan sudah tidak sesuai akibat adanya pembangunan mal.

"Karena kan sudah tidak seperti perencanaan semula, akibat ada pembangunan mal. Jadi anggarannya dilakukan penyesuaian," ujarnya.

Berita Lainnya

Index