Anggota DPRD Riau akan "Plesiran" ke Luar Negeri, Ini Tujuannya

Anggota DPRD Riau akan

PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun ini kembali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Para wakil rakyat itu akan "plesiran" ke Amerika Serikat. Mereka berangkat dibagi tiga kelompok, dimana dalam satu kelompok terdapat 4-5 orang anggota DPRD Riau.

Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani.

"Iya, tahun ini anggota DPRD Riau melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Kan secara aturan memang dibolehkan," kata Elly Wardhani.

Elly Wardhani mengatakan, negara tujuan kunjungan kerja adalah Amerika Serikat. Mereka ke Negeri Paman Sam tersebut terbagi tiga kelompok.

"Mereka (anggota DPRD Riau) ada tiga rombongan. Satu Surat Perintah Tugas (SPT) itu ada tiga atau empat orang. Tapi kalau tak salah ada empat orang," terangnya.

Elly Wardhani menyampaikan, surat izin anggota DPRD Riau ke Amerika Serikat telah diurus ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ada yang sudah dapat rekomendasi (izin), dan ada juga yang izinnya sedang diurus," ujar Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau ini.

Untuk diketahui, pada ahun 2022 lalu Anggota DPRD Riau juga melakukan "plesiran" Amerika dan Eropa. Dimana biaya perjalanan dinas/kunker DPRD Riau yang dialokasikan dalam APBD tahun 2022 saat itu mencapai Rp16,7 miliar untuk kebutuhan Kunker, seperti pembiayaan transportasi taksi dan penginapan selama di sana.

Berita Lainnya

Index