Di Rohil, Bocah 11 Tahun Dibujuk Main ke Rumah Kosong Lalu Diperkosa

Di Rohil, Bocah 11 Tahun Dibujuk Main ke Rumah Kosong Lalu Diperkosa
Ilustrasi

PEKANBARU - Hati orangtua mana yang tidak hancur mengetahui anak perempuannya yang masih dibawah umur dicabuli hingga diperkosa oleh kenalannya.

Korban diketahui bernisial SE (11). Sedangkan pelaku berinisial WB (17) yang juga masih tergolong anak di bawah umur. SE diperkosa di sebuah rumah kosong saat orangtua SE pergi kerja ke Sumatera Utara.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, membenarkan bahwa pelaku inisial WB kini sudah diamankan atas laporan tindak pencabulan anak di bawah umur.

"Telah diamankan pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di rumah kosong di Jalan Poros, beberapa waktu lalu," kata Andrian, Rabu (31/5/2023).

Dijelaskan Andrian Pramudianto, penangkapan pelaku pencabulan setelah adanya laporan dari IR (39) selaku orang tua korban.

"Orang korban tidak terima atas perlakuan pelaku, dan langsung membuat laporan. Dari laporan dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ungkapnya.

Peristiwa tersebut terjadi Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB saat pelapor selaku orangtua korban mendapatkan telepon bahwa anaknya tidak pulang ke rumah.

"Dimana pelapor saat itu sedang berada di Sumatra Utara (Sumut). Setelah menerima telepon, pelapor ini mencari korban. Hingga diketahui anaknya sedang bersama pelaku WB," bebernya.

Pada keesokan harinya, pelaku mengantarkan korban ke rumah. Saat diinterogasi, korban mengakui telah dicabuli dan diperkosa oleh pelaku di rumah kosong.

"Tidak terima, orang tua korban membuat laporan ke Polsek Rimbah Melintang. Dari laporan itu pelaku diamankan. Saat ini kasusnya sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Rohil," tutup Kapolres.

Terhadap pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Atas Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002.

Berita Lainnya

Index