Bikin Konten Pocong agar Viral, Lima Pelajar Bengkalis Diamankan Polisi

Bikin Konten Pocong agar Viral, Lima Pelajar Bengkalis Diamankan Polisi

PEKANBARU - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis mengamankan lima pelajar pria yang membuat konten pocong untuk menakut-nakuti masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza mengatakan, konten pocong-pocongan itu dibuat oleh para remaja tersebut saat malam sampai dini hari.

Perbuatan itu menimbulkan keresahan masyarakat yang melintas di Jalan Utama Desa, Kecamatan Bengkalis.

Reza mengatakan kelima pelaku berinisial SM (16), KZ (16), AD (16), IS (16), dan ZU (16).

"Mereka berpura-pura menjadi hantu pocong, sehingga meresahkan masyarakat yang melintas,” ujar Reza, Jumat (2/6/2023).

Perbuatan para pelajar itu terakhir dilakukan pada 27 Mei 2023, sekira pukul 02.00 WIB. Para pelaku merekam video kemudian mengunggah ke media sosial agar viral.

Masyarakat melaporkan aksi tersebut ke kepolisian. Polisi mengamankan pelaku pada Kamis (1/6/2023), dengan barang bukti berupa dua kain putih yang digunakan untuk kostum pocong-pocongan.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka melakukan aksi pocong- pocongan hanya untuk membuat konten agar viral dan tak berniat menakuti masyarakat.

Kelima pelaku meminta maaf kepada masyarakat. Mereka diberi bimbingan dan diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanmya.

"Terhadap remaja itu sudah kami pulangkan kepada orang tua masing-masing dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yg meresahkan tersebut,” pungkas Reza.

Berita Lainnya

Index