Dalam Sepekan, Polisi Sita 80 Sepeda Motor yang Hendak Balap Liar di Pekanbaru

Dalam Sepekan, Polisi Sita 80 Sepeda Motor yang Hendak Balap Liar di Pekanbaru

PEKANBARU - Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terhadap aksi balap liar, selama sepekan Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 80 unit sepeda motor yang terindikasi aksi balap liar.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan bahwa pihaknya mengamankan kendaraan itu di berbagai lokasi.

"Selanjutnya kita lakukan penindakan dengan tilang dan saat ini sudah diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru," kata Birgitta, Senin (5/6/2023).

Penertiban aksi balapan liar ini dilaksanakan di jam-jam rawan gangguan Kamtibmas mulai sore, malam hingga dini hari.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran seperti di Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Arifin Achmad, Jalan HR Soebrantas, dan lokasi lainnya di Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut disampaikan Birgitta, adapun pengendara yang terjaring penertiban ini rata-rata masih berusia muda dan kendaraannya sudah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan TNKB yang sah serta tidak bisa memperlihatkan STNK.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dalam memberikan izin untuk menggunakan kendaraan apalagi saat malam hingga dini hari khususnya pada saat weekend atau libur sekolah.

"Mari sama-sama kita jaga generasi muda jangan sampai mereka menjadi korban kecelakaan di jalan raya karena aksi balap liar. Kami akan terus melalukan kegiatan penertiban aksi balapan liar di Kota Pekanbaru ini," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index