Proyek Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Tetap Dikerjakan Kontraktor tanpa Dibayar

Proyek Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Tetap Dikerjakan Kontraktor tanpa Dibayar

PEKANBARU - Proyek enam payung elektrik Masjid Raya Annur Riau masih dikerjakan oleh kontraktor, PT Bersinar Jestive Mandiri meski sudah putus kontrak.

Hanya saja pengerjaan kelanjutan payung elektrik tersebut kontraktor tidak dibayar. Pekerjaan boleh dilakukan setelah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau melakukan konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan mengatakan, jika pihaknya telah melakukan konsultasi dengan LKPP terkait boleh tidak dikerjakan kontraktor meski sudah putus kontrak.

"Kami sudah konsultasi ke LKPP terkait pekerjaan yang sudah diputuskan kontrak, masih boleh tidak kontraktor bekerja. Dan kami sudah dapat jawaban diperbolehkan karena alasan kebutuhan dan kemanfaatan boleh," kata Arief.

Lebih lanjut Arief mengatakan, setelah konsultasi dan mendapat persetujuan baik secara lisan dan tertulis, pihaknya kemudian meminta kontraktor melanjutkan proyek.

"Jadi saya memerintahkan kontraktor melanjutkan tanpa dibayar. Tapi khusus di bagian payung elektrik, karena posisinya tinggal setel-setel saja," sebutnya.

Pengerjaan bagian payung elektrik tersebut, tambah Arief, setelah seluruh bahan dan material sudah tiba di Pekanbaru. Khusus untuk payung saat ini butuh waktu karena harus disesuaikan di lapangan.

"Payung saja (dikerjakan), payung itu sudah ada material, tapi butuh waktu setel sana-sini biar rapi. Ya perlu waktu lama. Karena untuk setel memang harus naik turun, kami persilahkan kontraktor kerjakan, tapi tanpa dibayar," tukasnya.

Berita Lainnya

Index