Satu Pelaku Perampokan Ritel di Kampar Ditangkap

Satu Pelaku Perampokan Ritel di Kampar Ditangkap

PEKANBARU - Satu dari dua pelaku perampokan Alfamart, di Jalan Kubang Raya Km 5,5 Dusun V Desa Kualu Kec Tambang Kabupaten Kampar berhasil ditangkap. Tersangka berinisial HA (41). Tersangka diamankan hari Selasa (18/7) sekitar pukul 16.00 WIB bersama sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang ikut diamankan, yakni sebilah pisau, sebilah parang, satu motor Beat merah. Lalu, satu jaket warna merah, satu jaket Hoodie warna hitam bertuliskan Deus Motor Cycle.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan melalui Kanit Jatanras Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan, penangkapan dilakukan Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Tim Polres Kampar.

"Perampokan terjadi pada Minggu (16/7) dinihari sekitar pukul 2.40 WIB, pelakunya dua orang, satu sudah berhasil kita tangkap," kata Lamhot, Rabu (19/7).

Saat diinterogasi, tersangka Ha mengaku hasil pencurian dibagi dua masing-masing mendapatkan Rp300 ribu. Sementara itu, untuk pelaku satunya lagi teridentifikasi berinisial Uc, saat ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.

Lamhot menjelaskan, menurut keterangan saksi pelapor. Sebelum perampokan, Mulyadi sedang berdiri di rak susu dan tiba-tiba melihat dua pelaku masuk.

Setelah masuk, satu pelaku langsung mengancam Gideon Purba menggunakan pisau. Sedangkan, satu lagi mendekati pelapor dan menghunuskan parang. Tanpa perlawanan Mulyadi dan Gideon digiring ke arah kasir dan meminta uang didalam laci dikeluarkan.

"Salah satu pelaku sempat meminta uang didalam brangkas, namun pelapor mengaku tidak memiliki kuncinya," kata Lamhot.

Sebelum kabur, kedua pelaku sempat meminta diambilkan rokok Sampoerna yang ada di etalase belakang kasir dan dimasukkan kedalam plastik. 

"Tersangka yang telah ditangkap akan diserahkan ke Polres Kampar, namun masih dilakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya. Dan untuk mengetahui berapa kali keduanya beraksi," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index