Ini Hukumnya Pamer Makanan Saat Orang Sedang Berpuasa Ramadan

Ini Hukumnya Pamer Makanan Saat Orang Sedang Berpuasa Ramadan
Ilustrasi

CELOTEHRIAU.COM ? Media sosial jadi tempat segalanya. Ragam aktivitas harian dipamerkan di sana, termasuk di antaranya menu makanan sehari-hari. Di bulan Ramadan, unggahan foto makanan tentu mengganggu keafdalan ibadah puasa.

"Menjadi sifat iseng manusia ketika bermain media sosial. Kadang ingin menampilkan apa pun yang dilihatnya," ujar KH Ahmad Ishomuddin. 

Aksi pamer sana-sini di media sosial dilakukan kapan pun, tak terkecuali sore hari menjelang berbuka puasa. Tak sedikit orang yang beramai-ramai mengunggah foto menu berbuka puasa sebelum azan Magrib berkumandang.

"Orang-orang yang tidak kuat dalam niat ibadah puasanya kadang merasa tergoda untuk segera berbuka," katanya. 

Namun demikian, mengunggah foto makanan di media sosial tak bisa disebut haram. "Paling tinggi pun hukumnya makruh," kata dia. Hukum makruh berarti aktivitas yang dimaksud sebaiknya tidak dilakukan.

"Tidak pantas bagi orang yang sedang berpuasa memamerkan makan di media sosial kepada orang-orang lain yang sama berpuasa," kata dia.

Sesama manusia, kata dia, kita harus memaklumi bahwa umat Islam sama-sama mengharapkan tibanya waktu berbuka puasa.

Oleh karena itu, memanfaatkan media sosial di bulan Ramadan harus dilakukan lebih berhati-hati. Menurutnya, akan lebih baik jika media sosial diisi oleh hal-hal yang sifatnya tidak menggoda hawa nafsu.

"Mudah-mudahan kita lebih bijak dalam menggunakan media sosial saat berpuasa," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index