Gunakan Aplikasi MiChat Pesan Cewek, Eh Malah Kena Peras

Gunakan Aplikasi MiChat Pesan Cewek, Eh Malah Kena Peras
Ilustrasi

PEKANBARU  - Seorang pria di Pekanbaru berinisial SD (31) diperas usai dirinya memesang cewek di aplikasi MiChat. Dari kejadian itu enam pelaku ditangkap polisi.

Dari enam tersangka empat diantaranya pria yang masing-masing berinisial FF (26), RA (19), DS (31) dan TH (27) serta dua orang wanita yang dijadikan umpan saat beraksi yang masing-masing berinisial LP (22) dan MS (26). Mereka diamanakan petugas saat berada salah satu hotel Jalan Arifin Achmad, Senin (11/9/2023).

Kapolsek Bukit, AKP Syafnil mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan laporan korban yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh para tersangka hingga menderita kerugian sebesar Rp6,4 juta.

Kapolsek menjelaskan, aksi pemerasan tersebut terjadi, pada hari Ahad (10/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, dimana pada saat itu korban menginap di Wisma Jalur kamar 306.

"Korban kemudian memesan 2 orang wanita panggilan menggunakan aplikasi MiChat, namun 2 orang wanita tersebut datang bersama 4 orang laki-laki yang punya hubungan kedekatan," kata Syafnil, Selasa (12/9/2023).

Di dalam kamar tersebut, korban kemudian diancam oleh para pelaku serta dimintai uang tunai sebesar Rp6,4 juta dengan paksa dengan alasan telah dirugikan oleh korban.

"Tak terima ulah para pelaku, korban kemudian membuat laporan polisi ke Mapolsek Bukit Raya guna pengusutan lebih lanjut," ungkapnya.

Usai menerima laporan korban, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memburu para pelaku. Keesokan harinya petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa para pelaku berada di salah satu hotel Jalan Arifin Achmad.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya para tersangka dijjerat dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara

Berita Lainnya

Index