Polda Riau Musnahkan Miras dan Ekstasi

Polda Riau Musnahkan Miras dan Ekstasi

CELOTEHRIAU.COM - Usai melakukan gelar pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2019 yang dikomandoi oleh Kapolda Riau, sejumlah barang bukti hasil tangkapan berupa narkoba dan miras dimusnahkan.

Jelang dan sepanjang Ramadan ini jajaran Polda Riau berhasil mengamankan 42,5 Kg sabu-sabu, 28.365 pil ekstasi, 14.480 pil happy five, 999,67 gram ganja dan 3.140 miras ilegal.

"Pemusnahan barang haram ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Riau. Karena Riau memang tinggi penggunaannya di Indonsia," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Selasa (28/5/2019).

Widodo mengatakan bahwa kondisi Riau saat ini memang memprihatinkan. Ia berharap seluruh pihak ikut berpartisipasi memberantas narkoba di Riau, termasuk masyarakat.

"Informasi masyarakat penting dalam memgungkap peredaran narkoba. Karena Riau sudah jadi atensi nasional," sebutnya.

Riau sendiri memiliki garis pantai yang panjang yang kerap dijadikan pintu masuk penyelundupan narkoba. Penyelundu menggunakan pelabuhan tikus untuk memasukkan barang haram tersebut.

"Saya sendiri sudah perintahkan kepada Polair, Resnarkoba, serta Polres-polres untuk mengawasi garis pantai timur Riau yang rawan masuk narkoba," pungkas Widodo.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Polda dan juga BNN Riau menggunakan beberapa metode pemusnahan. Seperti memblender pil extasi dan happy five, membakar ganja dan untuk sabu-sabu menggunakan incenerator. Sedangkan Miras dihancurkan menggunakan alat berat.

Berita Lainnya

Index