Terima Audiensi Bawaslu, PN Pelalawan Tegaskan Kesiapan Sidang Pemilu

Terima Audiensi Bawaslu, PN Pelalawan Tegaskan Kesiapan Sidang Pemilu
Ketua PN Pelalawan Benny Arisandi, SH, MH memimpin audiensi dengan Bawaslu

PELALAWAN- Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan menerima audiensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan, diruang Command Center PN Pelalawan,  Rabu (25/10/2023).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua PN Pelalawan, Benny Arisandy, S.H., M.H. beserta Juru Bicara dan Humas Pengadilan.

Sementara dari Bawaslu Kabupaten Pelalawan dihadiri oleh Syakir Hamdani, S.H. (Kordiv Penanganan Pelanggaran Perkara, Data dan Informasi), Rida Nurkisawan, S.Kom (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas) serta staf dan Panwaslu Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dalam audiensi tersebut, Ketua PN Pelalawan menjelaskan kewenangan Pengadilan untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara tindak pidana pemilihan/pemilu serta hukum acara persidangan yang telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan/Pemilu.

Disamping itu Ketua Pengadilan juga menyatakan kesiapan Hakim Khusus untuk menyidangkan perkara Pemilihan/Pemilu sebanyak 7 (tujuh) orang dan Aparatur Pengadilan yang lainnya sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Perkara, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Syakir Hamdani, S.H. menyambut baik kesiapan PN Pelalawan dalam rangka menghadapi sidang pemilu dan mengucapkan terima kasih kepada PN Pelalawan yang telah berkontribusi dalam penyelesaian sengketa hukum khususnya sengketa pemilihan/pemilu diwilayah Kabupaten Pelalawan.

Sementara Bawaslu Kabupaten Pelalawan juga mengapresiasi kinerja serta koordinasi yang telah berjalan sangat baik dimasa-masa sebelumnya antara Bawaslu dengan PN Pelalawan. Acara ditutup dengan foto bersama diruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Pelalawan.***

Berita Lainnya

Index