BNN Riau Musnahkan 19,5 Kg Sabu dan 19.453 Pil Ekstasi Jaringan Antar Pulau

BNN Riau Musnahkan 19,5 Kg Sabu dan 19.453 Pil Ekstasi Jaringan Antar Pulau

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan 19,5 kilogram sabu dan 19.453 butir pil ekstasi, Selasa (31/10/2023). Barang haram tersebut berhasil disita dalam penggagalan peredaran narkotika jaringan Riau-Banjarmasin-Makassar.

Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar mengatakan, pengungkapan berawal ketika petugas Avsec mencurigai paket berisi narkotika di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

“Dari pihak Avsec dan Lanud menginformasikan kepada kita, kemudian kita uji, dan dinyatakan bahwa barang itu merupakan narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram,” kata Robinson, Selasa (31/10/2023).

Ia menambahkan, rencananya paket berisi narkotika itu akan dikirim menuju Banjarmasin. “Kemudian kita lakukan pengembangan dan mengamankan dua orang inisial DS dan DA. Keduanya asal Bandung, Jawa Barat,” ungkapnya.

Dari pengembangan tersebut, petugas kembali mengamankan barang bukti, total 19,5 kilogam sabu dan 19.453 butir pil ekstasi.

“Kita berhasil mengungkap jaringan narkotika Riau, Banjarmasin dan Makassar. Saat ini kami sedang mengembangkan siapa aktor intelektualnya,” pungkasnya.

Selanjutnya, barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan di halaman BNNP Riau. Untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih, sementara pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. Saat ini, BNNP Riau sudah menahan kedua pelaku untuk pengembangan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Index