Polres Rohul Tangkap Dua Kurir, 9 Kilogram Ganja Diamankan

Polres Rohul Tangkap Dua Kurir, 9 Kilogram Ganja Diamankan

PEKANBARU - Dua kurir berinisial P (32) dan H (35) diamankan Polres Rokan Hulu (Rohul) di Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai. Keduanya diamankan beserta 10 paket diduga narkotika jenis Ganja.

Total, petugas berhasil mengamankan 9,1 kilogram daun ganja kering yang diperoleh dari seseorang berinisial A. Terduga berinisial A ini berada di Mandailing, Sumatera Utara.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menceritakan kronologis pengungkapan daun ganja kering berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Mendapat informasi tersebut, AKBP Budi memerintahkan tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

"Saat di lokasi, tim melakukan penangkapan kepada dua orang diduga kurir atas nama Hambali dan Puli yang tengah membawa tas ransel,. Saat dicek, dalam tas ransel tersebut ditemukan 10 paket daun ganja kering dengan berat kotor 9,1 Kilo," ungkap, AKBP Budi, Rabu (1/11/2023).

Pengakuan dari kedua pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari pelaku lainnya atas nama Ali di Mandailing dan saat ini tengah pengejaran.

"Kedua pelaku beserta barang bukti satu unit kendaraan roda dua milik pelaku turut diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk proses selanjutnya," tutupnya.

Berita Lainnya

Index