Dugaan KDRT Viral di Medsos, Brigadir RRS Ditahan Propam Polda Riau

Dugaan KDRT Viral di Medsos, Brigadir RRS Ditahan Propam Polda Riau

PEKANBARU - Video speak up seorang wanita diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial (Medsos) beberapa hari lalu, memasuki babak baru.

Suami korban, Brigadir RRS yang diduga pelaku KDRT kini ditahan di Propam Polda Riau. Oknum polisi ini diduga menganiayan istrinya sampai babak belur.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono mengungkapkan, saat ini oknum tersebut telah diperiksa oleh Propam Polda Riau dan telah dilakukan Penempatan Khusus (Patsus).

“Iya benar perkembangan Brigadir RRS sudah (Patsus,red) di Propam,” kata Kombes Hery, Jumat (24/11/2023).

Brigadir RRS diperiksa Propam Polda Riau setelah viral di medsos. Istrinya, berinisial YIL (30), mengaku babak belur karena dianiaya oleh Brigadir RRS.

Di dalam unggahannya, YIL meminta Propam segera bertindak dan beri hukuman setimpal kepada Brigadir RRS. Unggahannya di medsos menjadi perbincangan karena curhat soal KDRT yang dilakukan oleh suaminya.

Dalam postingannya, YIL membeberkan bahwa suaminya berdinas di Samapta Polresta Pekanbaru. Ia menjelaskan, penganiayaan yang dialaminya terjadi pada 15 Oktober 2023. Saat itu YIL cekcok dengan Brigadir RRS.

Aksi KDRT itu juga sudah dilaporkan ke Propam Polda Riau pada 17 Oktober 2023 lalu. Namun, menurut YIL proses di Propam Polda Riau masih jalan di tempat. Oleh karena itu, dia memviralkan perbuatan suaminya itu, agar proses di Propam Polda Riau, berjalan sebagaimana mestinya.

Berita Lainnya

Index