Jelang Nataru, Disperindag Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Diskon Makanan

Jelang Nataru, Disperindag Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Diskon Makanan
Ilustrasi

PEKANBARU - Jelang momen natal dan tahun baru (Nataru), warga Kota Pekanbaru diingatkan untuk mewaspadai munculnya produk-produk makanan kedaluwarsa di pasaran. Terlebih biasanya jelang momen tersebut banyak diskon yang diberikan.

"Kita imbau masyarakat untuk tidak tergiur diskon murah produk makanan jelang Natal dan tahun baru. Mereka harus memeriksa terlebih dahulu tanggal kedaluwarsa di produk itu sebelum membelinya," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Rabu (6/12/2023).

"Kalau ada barang diskon, cek dulu tanggalnya kedaluwarsanya. Cek dulu," imbuhnya.

Ia mengatakan Tim Gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama tim Balai Besar POM di Pekanbaru telah melakukan inspeksi mendadak atau sidak di salah satu swalayan yang ada di Pekanbaru. Hasilnya tim mendapati makanan kadaluarsa dan juga produk makanan tiruan.

"Kita langsung memberi peringatan kepada pengelola swalayan agar menarik produk itu dari rak jualan," Cakapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa tim gabungan awalnya datang ke swalayan tersebut karena mendapat informasi terkait peredaran produk makanan tiruan. Tim memang mendapati sejumlah produk makanan tiruan di swalayan itu.

Produk tersebut diantaranya ikan kaleng hingga produk coklat kemasan. Mereka langsung mengamankan produk tersebut serta menelusuri distributornya.

Ada juga produk tiruan lainnya yakni minuman cokelat bubuk. Seluruh produk makanan dan minuman tiruan itu langsung diamankan anggota tim gabungan.

"Jadi kita amankan, kita telusuri distributor ikan kalengan dan coklat itu," Cakapnya.

Petugas juga menemukan adanya produk kedaluwarsa yang masih terpajang di rak jualan. Ia mengingatkan agar pengelola bisa menarik produk kedaluwarsa dari rak jualan agar tidak dibeli konsumen.

"Tim gabungan memberi peringatan kepada pengelola agar tidak menjual produk tiruan maupun produk kedaluwarsa. Kita tidak segan memberi sanksi kepada pengelola apabila masih menjual produk kedaluwarsa," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index