Bupati dan Wabup Bengkalis Sandang Gelar Kehormatan dari LAMR

Bupati dan Wabup Bengkalis Sandang Gelar Kehormatan dari LAMR

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso menyandang gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Penabalan gelar kehormatan itu langsung dilakukan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis, H. Zainuddin Yusuf, Rabu (10/12/2023) di Balai Kerapatan Adat Wisma Daerah Bengkalis.

Berbagai prosesi mewarnai acara penabalan adat terhadap orang nomor satu di Bengkalis tersebut. Mulai dari arakan disertai kompang, atraksi silat Melayu, tabur beras kuning hingga penyematan selendang kuning dan keris serta tepuk tepung tawar.

Penabalan diikuti Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Sri H. Zainuddin Yusuf memasang mahkota dan tanjak, dan Ketua Umum DPH LAM Provinsi Riau Datuk Marjohan Yusuf memasang selendang kuning. Selanjutnya Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis Datuk Sri H Sofyan Said menyerahkan kris kepada Datuk Sri Setia Amanah kemudian menyarungkan kris ke pinggang sebelah kiri Datuk Sri Timbalan Setia Amanah.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penabalan gelar kepada kami. Gelar adat ini merupakan suatu amanah yang harus kami pikul dengan tekad dan kerja keras. Semoga segala kebajikan ini dibalas oleh Allah SWT dengan balasan yang sangat besar,” tutur Bupati Kasmarni.

Bupati Bengkalis meminta didoakan, setia sebagai pemimpin negeri yang diteladani. Gelar yang diberikan kepadanya merupakan gelar tertinggi di Kabupaten Bengkalis dengan adat istiadat Melayu ini.

“Doakan kami semoga dengan memegang gelar ini, atas kerja sama kita semua kami dapat mengabdi untuk negeri ini dengan lebih baik lagi,” ucap Kasmarni.

Dewan Pengurus Harian LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Sri H Sofyan Said mengatakan, pemberian gelar adat yang dilaksanakan hari ini, merupakan bentuk kepedulian sebagai masyarakat Melayu terhadap pemimpin yang memikul tanggung jawab yang besar. Maka hari ini merupakan anugerah pertabalan dalam memberikan penghargaan tersebesar pempinan negeri ini bersuaian dengan adat resam melayu di Kabupaten Bengkalis.

“Pemberian penghargaan ini sesuai dengan ketentuan berdasarkan anggaran dasar rumah tangga peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2012 pasal 29 ayat 1 sebutan yang diberikan oleh Lembaga Adat Melayu Riau kepada tokoh secara perseorangan anak negeri yang berjasa dalam melestarikan khasanah budaya Melayu,” ujar Sofyian.

Sofyan menambahkan pemberian gelar kepada Bupati Kasmarni beserta Wakil Bupati Bengkalis merupakan pemberian gelar kehormatan atas jasa-jasa yang sangat peduli terhadap perkembangan adat budaya ini, setia amanah adat berfungsi sebagai payung panji penasehat dan bimbingan utama masyarakat Melayu, dengan jabatan sebutan setia amanah adat.

“Kita harus merasa bangga bahwa Melayu menjadi kembang bunga yang jelita di taman ini, tanah bertuah ini adalah sebuah titipan, sebuah amanah sebuah kepercayaan yang harus kita jaga kelestarian budaya Melayu,” ungkapnya.

DPH LAMR Bengkalis menegaskan pemberian adat  ini tidak setakat nilai simbolik namun lebih jauh dari itu. Bahwa  pemberian gelar ini, menurut azam, istizam dan konsitusi yang sadar, yang sadar, yang kuat demi mengangkat marwah dan martabat di negeri ini.

Turut hadir dalam acara penabalan itu, Sekda Bengkalis, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Forkopimda, seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, Camat Bengkalis, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis, Ketua GOW Bengkalis, Ketua DWP Bengkalis serta seluruh tamu undangan terhormat lainnya.

Berita Lainnya

Index