Sah, Gubernur Edy Natar Lantik Hambali Jadi Pj Bupati Kampar

Sah, Gubernur Edy Natar Lantik Hambali Jadi Pj Bupati Kampar

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution resmi melantik Hambali SE MH sebagai Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Jumat (22/12/2023) sore di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Pelantikan tersebut setelah Pemerintah Provinsi Riau menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pemberhentian Muhammad Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar, dan penunjukan Hambali (Sekdakab Kampar) sebagai Pj Bupati Kampar.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait penunjukan Pj Bupati Inhil yang dibacakan oleh Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani. Kemudian pengambilan sumpah jabatan dan pembacaan fakta integritas.

"Saya Gubernur Riau dengan resmi melantik Hambali sebagai Penjabat Bupati Kampar berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.3-6598 tahun 2023," ucap Gubri.

"Saya percaya Pj Bupati Kampar yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," tambahnya.

Pelantikan Pj Bupati Kampar Hambali setidaknya ada 100 tamu undangan yang disebar Pemprov Riau. Tamu undangan terdiri dari para mantan Bupati Kampar.

Kemudian Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau dan Kabupaten Kampar, tokoh masyarakat Riau, anggota DPRD Riau daerah pemilihan Kampar dan juga beberapa tamu undangan lainnya. Termasuk juga keluarga inti penjabat bupati yang akan dilantik.

Untuk diketahui, pelantikan Pj Bupati Kampar tersebut setelah Pemprov Riau menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pemberhentian Muhammad Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar dan penunjukan Hambali (Sekdakab Kampar) sebagai Pj Bupati Kampar.

Berita Lainnya

Index