Terkait Pelayanan di Kecamatan, Ini Kata BKPSDM Pekanbaru

Terkait Pelayanan di Kecamatan, Ini Kata BKPSDM Pekanbaru

PEKANBARU - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, hingga kini belum ada menerima pengaduan warga terkait pelayanan yang diberikan di kantor kecamatan. 

"Di kecamatan, untuk sementara belum ada (pengaduan warga)," ungkap Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Rian Juniawan, Jumat (22/12). 

Sejauh ini, kata dia, pengaduan yang diterima pihaknya didominasi pelayanan yang diberikan di kantor kelurahan dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). 

"Karena kita kan memang menerima laporan pengaduan masyarakat, (setiap pengaduan yang masuk) itu kita rekap, kita telusuri, baru kita turun untuk meninjau," ucapnya. 

Disampaikan Rian, laporan atau pengaduan dari warga sengaja diterima pihaknya yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kedisiplinan pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

“Jadi untuk yang rawan pelayanan, rawan jam kantor, itu yang kita sisir. Ini tidak hanya di kelurahan dan puskesmas saja, tapi juga di OPD-OPD (organisasi perangkat daerah)," tutupnya. 

Sebelumnya diberitakan, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun turun langsung menindaklanjuti keluhan warga terkait pelayanan yang diberikan di kantor kelurahan. 

Ada dua kantor kelurahan yang dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Pj walikota pada Kamis (21/12/2023), yakni kantor Lurah Sialang Munggu dan kantor Lurah Air Putih, Kecamatan Tuah Madani.

Berita Lainnya

Index