20 Kepala OPD di Lingkungan Pemko Pekanbaru Dievaluasi

20 Kepala OPD di Lingkungan Pemko Pekanbaru Dievaluasi

PEKANBARU - Awal tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan permohonan untuk melakukan evaluasi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada 20 kepala OPD yang akan dievaluasi oleh Pemko Pekanbaru.

Evaluasi ini khusus bagi kepala OPD yang sudah menjabat lebih dari satu tahun. Sementara kepala OPD yang menjabat di bawah satu tahun dan jabatan kepala OPD kosong tidak dilakukan evaluasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan ada 20 kepala OPD yang dievaluasi di awal tahun ini.

"Kepala OPD ada 20, yang dievaluasi itu kepala OPD yang lebih dari satu tahun," ujar Irwan, Senin (8/1/2024).

Dikatakannya, evaluasi tersebut hanya bagi kepala OPD yang masih menjabat defenitif. Sementara untuk jabatan kepala OPD yang kosong seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) akan dilakukan asesmen kembali.

"DLHK kan sudah kosong, sekarang kan dijabat plt, harusnya itu kan melalui proses asesmen dan pendaftaran ulang. Kemudian sama dengan DLHK. Kalau sekarang kan evaluasi terhadap pejabat yang sedang menjabat," terangnya.

Saat ini kata Irwan, proses evaluasi pejabat tersebut sedang berjalan. Pihaknya saat ini masih menunggu persetujuan KASN.

Terkait waktu evaluasi, pihaknya belum bisa memastikan. Pasalnya saat ini proses masih sedang berjalan. Pihaknya pun sudah mengajukan evaluasi ini sejak akhir tahun 2023 lalu.

"Proses lagi berjalan, menunggu persetujuan KASN. Kalau kapan selesai dan waktunya itu tentatif. Kita tidak bisa matikan kapan," katanya.

Irwan juga menyebutkan, 20 kepala OPD yang masuk dalam evaluasi awal tahun ini diantaranya, Kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Staf Ahli Ekonomi, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPM-PTSP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Inspektur, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.

Berita Lainnya

Index