Pemprov Riau Serahkan Lahan Pasar Cik Puan ke Pemko Pekanbaru

Pemprov Riau Serahkan Lahan Pasar Cik Puan ke Pemko Pekanbaru

CELOTEHRIAU.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam waktu dekat akan menghibahkan lahan pasar Cik Puan yang berada jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Namun Pemprov Riau harus menyelesaikan administrasi hibah lahan itu.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, saat dikonfirmasi soal penyelesaian persoalan lahan pasar Cik Puan, Selasa (11/6/2019).

"Pasar Cik Puan dalam waktu dekat Insya Allah kita akan selesaikan administrasinya. Dan menurut petunjuk pak Gubernur, lahan itu dihibahkan ke Pemko Pekanbaru," kata Syahrial.

Pemprov Riau berharap Pemko Pekanbaru dapat memanfaatkan lahan tersebut secara optimal.

"Jadi Pemprov Riau tak ingin melibatkan diri lagi kebijakan apa yang akan dibuat Pemko Pekanbaru setelah lahan dihibahkan. Pak Gubernur ingin lahan itu betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. Artinya ketika sudah dihibahkan, lahan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemko," ujarnya.

"Kalau Pemko ingin melibatkan pihak swasta mengelola pasar Cik Puan, maka pengelolaan harus dibuat terbuka dan transparan mekanismenya," cakapnya.

Ditanya apa alasan Pemprov Riau menghibahkan lahan tersebut, Syahrial menyatakan, pihaknya ingin aset lahan di kabupaten/kota yang tak termanfaatkan oleh Pemprov Riau, bisa dikelola dengan baik oleh daerah. Tentu saja, bupati/walikota harus mengajukan proposal yang jelas.

"Kalau memang kabupaten/kota lebih memanfaatkan, sedangkan lahan itu ada dan tidak termanfaatkan, maka bisa dimanfaatkan daerah dengan mekanisme sewa, pinjam pakai, kerjasama dan hibah," ujarnya.

Menurutnya, hibah ini tak terlepas dari tak tercapainya tujuan pemanfaatan lahan oleh OPD. Sementara kabupaten/kota melihat lahan itu bisa dimanfaatkan, maka kabupaten/kota bisa membuat rencana usulan apa yang akan dilakukan terhadap lahan tersebut.

#riau

Index

Berita Lainnya

Index