PUPR Pekanbaru Akan Turunkan Ekskavator Amfibi untuk Normalisasi Sungai Sail

PUPR Pekanbaru Akan Turunkan Ekskavator Amfibi untuk Normalisasi Sungai Sail

PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akan melakukan normalisasi Sungai Sail. Normalisasi dilakukan menggunakan alat berat amfibi yang baru saja dibeli oleh Dinas PUPR Kota Pekanbaru pada tahun 2023 lalu.

Hanya saja untuk melakukan normalisasi tersebut, PUPR Kota Pekanbaru masih menunggu menunggu penandatanganan MoU dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan pihaknya masih menunggu tanda tangan MoU dengan BWSS.

"MoU-nya dalam waktu dekat ini Insha Allah," ujar Edu sapaan akrabnya, Rabu (17/1/2024).

Dikatakannya, melalui MoU nanti, Dinas PUPR dan BWSS Wilayah III akan berbagi tugas untuk melakukan normalisasi Sungai Sail. Untuk Dinas PUPR Kota Pekanbaru akan melakukan normalisasi dari jembatan Harapan Raya hingga ke bagian hulu. Sementara dari Jembatan Harapan Raya ke hilirnya akan dilakukan oleh BWSS III.

Dalam pelaksanaannya, Dinas PUPR Pekanbaru akan menurunkan alat berat jenis excavator amfibi yang baru dibeli tahun 2023 lalu.

"Untuk anggaran operasionalnya sudah ada, operatornya operator dari kita sendiri," ucapnya.

Dengan alat ekskavator amfibi tersebut, normalisasi Sungai Sail yang bertujuan meminimalisir banjir di daerah sepanjang aliran sungai bisa lebih cepat dan hemat biaya.

"Karena kita hanya butuh operasionalnya mungkin untuk BBM saja, tentu lebih irit dari pada kita sewa alat berat," sebutnya.

Perlu diketahui, kerjasama antara Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan BWSS sendiri sudah pernah terjalin di tahun 2021 dan 2022. Untuk itu, kerjasama akan kembali dilanjutkan di 2024 ini.

Kerjasama penanganan banjir ini diperlukan lantaran banyak pihak yang juga memiliki kewenangan penanganan banjir di Kota Pekanbaru, seperti Pemerintah Pusat melalui BWSS dan Pemerintah Provinsi Riau.

Untuk BWSS, ada 13 titik persoalan banjir sesuai masterplan pengendalian banjir Pekanbaru yang menjadi kewenangan mereka untuk menyelesaikan. Sebagian besar kewenangan BWSS itu melakukan normalisasi di aliran sungai.

Berita Lainnya

Index