Kejari-Dinas Kesehatan Pekanbaru Kerja Sama Penyelesaian Masalah Datun

Kejari-Dinas Kesehatan Pekanbaru Kerja Sama Penyelesaian Masalah Datun

PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait penyelesaian permasalahan hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kejari (Kajari), Asep Sontani Sunarya, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, Rabu (17/1/2024). 

Dalam kerja sama ini, Kejari Pekanbaru melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum serta meningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia kepada Diskes.

Bantuan hukum yang akan diberikan oleh Kejari meliputi, mewakili Dinas Pekanbaru dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, baik sebagai penggugat maupun tergugat, baik secara litigasi maupun non litigasi. Lalu, pembuatan surat peringatan atau somasi untuk kepentingan Diskes Pekanbaru.

Sementara untuk pertimbangan hukum yang akan diberikan oleh Kejari Pekanbaru meliputi, pendapat hukum (legal opinion) dan/atau pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit) di bidang perdata dan tata usaha negara.

Di tindakan hukum lainnya yang akan diberikan oleh Kejari Pekanbaru, yakni negosiasi/mediasi/fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan lembaga negara/instansi pemerintah. Terakhir, soal peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia.

Asep  mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud sinergitas antara Kejari Pekanbaru dan Dinkes Kota Pekanbaru. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

"Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan," kata Asep.

Sementara, Eka Putra menyambut baik adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi Diskes Pekanbaru.

Berita Lainnya

Index