Evaluasi Pejabat Pemko Pekanbaru Menunggu Waktu

Evaluasi Pejabat Pemko Pekanbaru Menunggu Waktu

PEKANBARU - Rencana Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun untuk mengevaluasi para pejabat Esselon di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sepertinya tinggal menunggu waktu.

Pasalnya, beredar informasi Asisten Administrasi Umum, Samto diketahui telah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengajukan izin evaluasi bagi pejabat di Pemko Pekanbaru.

Akan tetapi menanggapi hal itu, Samto menampik mengajukan langsung izin evaluasi pejabat Pemko Pekanbaru tersebut. "Ya enggak lah, tentu itu gawenya BKPSDM," ujar Samto, Jumat (19/1/2024).

Ia mengatakan, untuk evaluasi pejabat masih menunggu izin dari pusat. Ia mengaku tidak mengetahui kapan izin itu diberikan.

"Sekarang kan masih menunggu kita ni terkait izinnya. Belum (keluar) izinnya," ujar Samto, Jumat (19/1/2024).

Terkait kapan izinnya keluar, dirinya tidak bisa memastikan. Menurutnya, untuk izin itu tahapan-tahapan juga yang harus dilalui di pusat.

"Kalau kapannya susah juga kita menargetkannya, tapi yang pasti kita bisa bergerak kalau memang izinnya sampai ke kita," sebutnya.

"Dia kan pasti ada tahapan-tahapannya juga. SOP-nya kan ada di mereka. Cuma ini kan surat izin kegiatan ni. Jadi kalau berapa lamanya ya kita menunggulah sifatnya," pungkasnya.

Perlu diketahui, ada 20 kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru yang masuk dalam daftar evaluasi di awal tahun 2024. Pejabat yang dievaluasi adalah mereka yang menjabat sudah lebih dari satu tahun.

Puluhan pejabat Pemko Pekanbaru yang dievaluasi itu adalah Kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Staf Ahli Ekonomi, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPM-PTSP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Inspektur, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.

Berita Lainnya

Index