Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

PEKANBARU - Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 7 kilogram (Kg) sabu dan ribuan pil ekstasi. Dari pengungkapan itu, sebanyak enam orang diamankan Ditresnarkoba Polda Riau.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, adapun enam orang pelaku yang ditangkap berinisial A, DH, Z, D, J dan IA. Para pelaku melakukan modus pengiriman sabu melibatkan ikatan pada tubuh pelaku di bandara.

"Kita mengembangkan informasi tersebut dan mengetahui bahwa pengiriman ini sudah dilakukan sebanyak lima kali sebelum kita berhasil menggagalkannya," ujar Manang, Senin (5/2/2024).

Manang mengatakan para pelaku merupakan bagian dari jaringan penyuplai narkoba di Kota Pekanbaru, dengan peran masing-masing sebagai kurir, pengedar, dan pengendali.

Informasi awal diperoleh dari masyarakat, dan pengiriman pil ekstasi ini ditujukan ke Kalimantan.

"Barang narkotika ini berasal dari luar negeri. Operasi penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda di Pekanbaru, Dumai, dan Jakarta. Keenam pelaku saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index