Gaji Ke 13 ASN & Anggota Dewan Dibayarkan Awal Juli

Gaji Ke 13 ASN & Anggota Dewan Dibayarkan Awal Juli
Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizak (celotehriau.com)

CELOTEHRIAU.COM- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp37 miliar untuk membayarkan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

“Untuk gaji ke-13, kami akan cairkan dan bayarkan awal Juli mendatang,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Jumat (14/6/2019).

Syoffaizal menambahkan, dalam pembayaran gaji ke-13 tersebut, masing-masing ASN tidak akan menerima gaji yang sama. Karena sudah sesuai dengan klasifikasi.

“Untuk besaran gaji ke-13 kita sesuaikan dengan masa kerja dan kepangkatan. Jadi tidak semua mendapatkan hak yang sama,” pungkasnya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 dan 19 tahun 2018, THR dan Gaji 13 ASN dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

 

#riau

Index

Berita Lainnya

Index