Kabur Saat Ditangkap, Polda Riau Buru Pemilik 640 Pil Ekstasi

Kabur Saat Ditangkap, Polda Riau Buru Pemilik 640 Pil Ekstasi

PEKANBARU - Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memburu David Renaldo Siregar. Pria berusia 45 tahun itu merupakan pemilik 640 butir pil ekstasi yang kabur ketika akan tangkap, beberapa waktu lalu.

Polda Riau telah menyebar identitas dan foto David Renaldo Siregar. Di daftar pencarian orang (DPO) itu disebutkan, pria itu beralamat di Jalan Permata I No 52, RT 01/RW 03, Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba yang melibatkan David Renaldo dengan barang bukti 640 butir pil ekstasi pada Senin (12/02/2024), sekira pukul 21.30 WIB.

Petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Mulanya, tim dipimpin Kasubdit II Reserse Narkoba Polda Riau Kompol Ryan Fajri, melakukan penyelidikan dengan memantau kondisi di sekitar rumah tersangka.

Saat dilakukan penyergapan, tersangka David bersama tiga temannya, berhasil kabur dengan cara memanjat tembok belakang rumah. "Sementara dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, tim mendapati barang bukti 640 butir pil ekstasi warna coklat dalam plastik hitam di dalam kamar tersangka," kata Manang.

Selain itu, petugas turut menyita 1 unit tablet dan 2 unit sepeda motor. Petugas lalu melakukan interogasi terhadap wanita yang merupakan istri tersangka. Sepengetahuan istrinya, tersangka sehari-hari bekerja di kebun.

Manang mengimbau masyarakat jika mengetahui keberadaan tersangka, agar segera menginformasikan ke petugas terdekat.

"Keberadaan tersangka sedang kami cari, sudah masuk dalam DPO. Lari ke mana pun akan kami kejar," tegas Manang.

Berita Lainnya

Index