Razia Jelang Ramadan, Polda Riau Amankan Ratusan Botol Miras di Pekanbaru

Razia Jelang Ramadan, Polda Riau Amankan Ratusan Botol Miras di Pekanbaru

PEKANBARU - Polda Riau menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di beberapa wilayah Kota Pekanbaru, Selasa (27/02/2024) malam. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Riau, Dirresnarkoba Polda Riau, Dirsamapta Polda Riau.

Kegiatan patroli itu akan berlangsung selama 12 hari ke depan di mulai dari tanggal 25 Februari sampai dengan 7 Maret 2024. Tim terdiri dari gabungan Resmob Jatanras, Dit Narkoba, Dit Samapta, serta Bid Propam Polda Riau dengan jumlah kekuatan 234 personel.

Kasubdit Jatanras Polda Riau Kompol Lamhot mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan menjelang Bulan Suci Ramadan.

"Patroli KRYD malam ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas menjelang Bulan Suci Ramadan di Kota Pekanbaru," kata Lamhot, Rabu (28/02/2024).

Kompol Lamhot menjelaskan, patroli tersebut menyasar beberapa lokasi keramaian masyarakat, termasuk juga tongkrongan anak muda serta warung-warung yang diduga menjual minuman keras.

Dari patroli tersebut, tim berhasil mengamankan 370 botol miras di atas 40 persen berbagai merk, dengan rincian 220 botol ditemukan di Jalan Juanda dan 150 botol di kedai Ronald pasar bawah.

Kompol Lamhot menegaskan pentingnya memberantas penyakit masyarakat jelang Ramadan. “Dampak dari miras sangat luas, termasuk kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, dan kejahatan lainnya," katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras dan mengajak mereka untuk membantu kepolisian dalam mengungkap penyakit masyarakat di Kota Pekanbaru.

Ratusan botol miras yang berhasil diamankan telah disita dan dibawa ke Mapolda Riau untuk proses lebih lanjut. "Semoga wilayah Kota Pekanbaru bisa tetap aman dan kondusif," tutupnya.

Berita Lainnya

Index