Polda Riau Amankan 13 Tersangka Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Polda Riau Amankan 13 Tersangka Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

PEKANBARU - 13 orang pria berhasil ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau karena menyelundupkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti merincikan, para tersangka itu berinisial HA (45), A (36), M (32), L (29), MK (23), Da (34), TA (42), LB (29), MA (31), PR (27), IS (29), RMR (23), AS (29).

Manang menjelaskan bahwa narkotika itu berasal dari Malaysia yang awalnya dikirim jalur air dan dikirimkan melalui jalur darat melalui jaringan narkotika Sumatra Utara dan Riau.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Sabu-sabu seberat 18,15 kg, pil ekstasi 21.161 butir dan happy five 30 butir," ujar Kombes Pol Manang Soebekti, Senin (4/3/2024).

Ia menyampaikan bahwa otak peredaran narkotika ini dikendalikan dari salah satu Lapas di Sumatera Utara.

"Narkotika ini dikendalikan oleh narapidana (NH) di Lapas Langkat Sumatra Utara. Saat ini masih ada satu orang berinisial DR yang masuk dalam daftar DPO dan akan terus dilakukan pencarian,” pungkasnya.

Manang menegaskan pihaknya serius untuk memberantas dan memerangi peredaran narkotika di wilayah Provinsi Riau.

Berita Lainnya

Index