Curi Motor Perusahaan di Siak, Tiga Pria Ini Ditangkap di Pekanbaru

Curi Motor Perusahaan di Siak, Tiga Pria Ini Ditangkap di Pekanbaru
Ilustrasi

PEKANBARU - Tiga pria berinisial FM (29), MG (35), dan AH (49) diringkus oleh Polsek Minas di Jalan Yos Sudarso Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu 06 Maret 2024.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian. Mereka mencuri satu unit sepeda motor Kawasaki KLX milik PT Multi Persada Service (PT MPS) dan dua unit handphone android milik penjaga keamanan di perusahaan tersebut pada Jumat 23 Februari 2024 di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka menjelaskan, saat itu tim polisi berusaha mendekati para pelaku yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Setelah pengejaran yang dilakukan, polisi berhasil menangkap dua pelaku, yaitu FM dan MG, di SPBU Rumbai Jalan Yos Sudarso Kota Pekanbaru,” kata Wan, Sabtu (09/03/2024).

Dari kedua pelaku, ditemukan 2 unit handphone milik korban. Selanjutnya, polisi mendatangi kediaman AH di wilayah Kelurahan Tirtasiak, Kota Pekanbaru, dan menanyakan keberadaan sepeda motor Kawasaki KLX tersebut.

“Namun, AH mengaku telah menyerahkannya kepada anaknya yang berinisial MH, yang saat ini masuk DPO. Polisi juga berhasil mengamankan dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Genio dari para tersangka,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, salah satu tersangka FM, merupakan residivis curanmor yang baru saja keluar dari Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru.

Berita Lainnya

Index