Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Tenayan Raya

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Tenayan Raya

PEKANBARU - Polisi menggerebek praktik perjudian sabung ayam di Jalan Usaha Baru, Kelurahan Bancah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (12/3/2024) malam.

Kapolsek Tenagan Raya, Kompol Oka M Syahrial mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Praktik perjudian itu meresahkan.

Oka menyebut saat penggerebekan, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, tidak menemukan pemain di lokasi.

Namun, ada sejumlah peralatan yang digunakan untuk berjudi, seperti kandang ayam, alas arena sabung ayam, papan, serta terpal.

Agar tidak digunakan lagi, tim membongkar arena ilegal tersebut. “Barang-barang yang berkaitan dengan praktik perjudian sabung ayam kita amankan sebagai barang bukti," kata Oka.

Selain itu, pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya pemilik lahan yang dijadikan tempat perjudian sabung ayam.

Oka menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktek perjudian yang merugikan masyarakat.

"Kegiatan ini kita lakukan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan," tutur Oka.

Oka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bersama.

Dia mengingatkan, kegiatan melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Judi.

"Masyarakat yang mengetahui adanya perjudian diimbau untuk melapor kepada pihak berwajib," pinta Oka.

Berita Lainnya

Index