Jual Sabu untuk Beli Susu Anak, Ojol di Pekanbaru Ditangkap

Jual Sabu untuk Beli Susu Anak, Ojol di Pekanbaru Ditangkap

PEKANBARU - Sambil bekerja sebagai Ojek Online (Ojol), pria di Pekanbaru berinisial RR (24) nekat menjadi pengedar sabu. Ia beralasan untuk menghidupi keluarganya.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pelaku sendiri kedapatan menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

“Paket sabu yang kita temukan yaitu dengan berat kotor 108,18 gram yang sudah dipaketkan senilai Rp100 ribu. Pelaku mengaku baru menjadi penjual narkoba dengan upah Rp500 ribu dalam semalam," kata Manapar Situmeang, Jumat (22/03/2024).

Ia menambahkan, pelaku ini memang berprofesi sebagai driver ojek online dan ia nekat menjual sabu lantaran terdesak ekonomi.

"Profesi pelaku sebagai ojol Maxim selama kurang lebih satu tahun, menurut pengakuan pelaku ia nekat menjadi pengedar sabu untuk membeli susu anaknya yang baru berusia balita," ungkapnya.

Manapar menjelaskan, pelaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar yang bernama Naldo. Naldo kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangaka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar bernama Naldo," kata Kasat.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di ruang tahanan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pemasok barang haram tersebut masih diburu petugas.

"Pemilik barang saat ini masih DPO. Hasil tes urine pelaku juga positif mengandung narkoba. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Jo Pasal 113 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index