PEKANBARU - Dalam beberapa bulan terakhir, Polda Riau telah berhasil melakukan serangkaian operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di Provinsi Riau.
Sebagai upaya, baru-baru ini saja Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 31 Kg sabu dan ekstasi. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap tujuh sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dalam operasi tersebut.
"Hasil penghitungan total nilai narkoba yang diamankan senilai Rp32.192.100.000," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti.
Turut diamankan dalam operasi tersebut sebanyak 31.415,25 gram sabu dan 2397 butir ekstasi. Tidak berhenti di situ, dalam kurun waktu kurang dari 3 minggu, Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba juga berhasil mengungkap peredaran lebih dari 107 Kg narkoba.
Kinerja sangat baik itu mendapat apresiasi dari Datuk Seri H R Marjohan Yusuf, Ketua Umum Majelis Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Provinsi Riau. "Prestasi ini menunjukkan komitmen dan keberhasilan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau," ujarnya.
Ia berharap, angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Riau dapat terus ditekan. Sehingga bisa menyelematkan generasi bangsa dari pengaruh barang haram tersebut.
"Kita berharap komitmen ini terus berjalan sebagaimana mestinya. Dan kita juga mendukung pernuh upaya Polri khusus Polda Riau dalam memerangi peredaran narkotika ini," harapnya.
