Terlibat Judi Togel, Dua Pria di Rohul Ditangkap

Terlibat Judi Togel, Dua Pria di Rohul Ditangkap

PEKANBARU - Dua pelaku tindak pidana perjudian, Toto Gelap (Togel) online berinisial AR dan OR berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Rohul.

Kasatreskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda pada Sabtu (27/04/2024).

“Terutama di wilayah Ujung Batu. Sudah kita amankan dua pelaku di tempat yang berbeda gitu di sebuah kedai Jalan Raya Ngaso dan di Desa Pematang Tebih,” kata Raja, Senin (29/04/2024).

Lanjutnya, untuk di TKP Jalan Raya Ngaso, pengungkapan dilakukan dengan mengamankan pelaku penjual Togel Online berinisial AR.

“Dari pelaku AR kita mengamankan satu unit handphone yang berisi percakapan pemesanan Togel Online dan situs online judi,” sebutnya.

Sedangkan untuk TKP di Desa Pematang Tebih, perugas melakukan penangkapan terhadap pelaku OR beserta barang bukti handphone yang berisi percakapan pemesanan Togel Online, situs online judi serta uang Rp700 ribu.

Ia juga sudah menginstruksikan kepada seluruh para jajarannya untuk berkomitmen memberantas pengungkapan tindak pidana judi online.

Berita Lainnya

Index