Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap di Homestay

Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap di Homestay

PEKANBARU - Pengedar narkoba di Kota Pekanbaru berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Limapuluh di salah satu Homestay, Jalan Tanjung Datuk pada Rabu (29/05/2024).

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Leo Dirgantara mengungkapkan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 paket kecil dan 3 paket besar narkotika jenis sabu.

"Pelaku HN berhasil kita tangkap setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa di salah satu homestay Jalan Tanjung Datuk sering dijadikan transaksi narkoba sabu," kata Leo, Kamis (30/05/2024).

Dari laporan tersebut kata Leo, polisi melakukan penyelidikan guna memperoleh informasi yang akurat.

"Dari penyelidikan di TKP yang dimaksud tim langsung melakukan penangkapan pelaku HN. Dari penggeledahan yang dilakukan diamankan juga barang bukti sabu," ungkapnya.

Di hadapan polisi, pelaku HN mengaku bahwa sabu didapatkan dari temannya BN.

"Ia mengaku membeli sabu dari temannya berinisial BN yang kita tetapkan daftar pencarian orang (DPO). Saat penangkapan itu, pelaku HN baru selesai menggunakan sabu," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index