Ini Kata Wawako Soal Gelper, Ayat: Harus Sesuai Perda, Kalau Tidak...

Ini Kata Wawako Soal Gelper, Ayat: Harus Sesuai Perda, Kalau Tidak...
Wawako Pekanbaru Ayat Cahyadi

CELOTEHRIAU.COM- Praktik judi Gelanggang Permainan (Gelper) yang masih ada di Kota Pekanbaru membuat Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, kesal. 

Orang nomor dua di Pekanbaru ini berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa menindak dan menutup area judi Gelper.

“Mereka yang melakukan praktik judi Gelper tentu sudah menyalahi izin. Pengelola juga sudah meresahkan masyarakat yang ada di sekitarnya bila ada praktik judi. Untuk itu, kita harus tegas, kalau tidak tegas bagaimana mau mewujudkan Kota Pekanbaru yang madani,” kata Ayat, Ahad (22/6/2019).

Ayat berharap, OPD terkait yakni Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru bisa memberi peringatan secara bertahap. Mereka yang tidak mengindahkan peringatan, maka OPD terkait harus memberikan sanksi seperti penutupan tempat usaha.

“Kalau masih bandel bisa langsung lapor ke Pak Walikota. Beliau nantinya memberi perintah untuk menutup Gelper yang ada praktik judi di dalamnya,” imbuhnya.

Ayat berulangkali mengingatkan bahwa para aktivitas Gelper harus sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum. Para pengelola harus mengikuti aturan dan regulasi.

“Ikuti regulasi yang ada, sesuai visi Pekanbaru Metropolitan Madani,” sambungnya.

Selain itu, Ayat juga mengingatkan DPMPTSP Kota Pekanbaru harus memastikan Gelper beroperasi sesuai aturan. Dinas bisa membekukan izin dari Gelper yang terbukti menyalahi regulasi.

“Intinya para pemilik usaha harus ikuti aturan. Kalau memang tidak sesuai izin dengan operasional, jangan lagi diberi izin,” pungkasnya.

#riau

Index

Berita Lainnya

Index