MUI Imbau Pengelola Kurban Iduladha Tidak Mencemari Lingkungan

MUI Imbau Pengelola Kurban Iduladha Tidak Mencemari Lingkungan

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh pengelola ibadah kurban, baik di masjid, lingkungan, maupun lembaga, untuk menjaga lingkungan dalam proses pengelolaan hewan kurban.

"Kami mengimbau agar pengelolaan hewan kurban dilakukan dengan baik, sesuai dengan prinsip syariah, dan memberikan manfaat tanpa menimbulkan masalah, termasuk pencemaran lingkungan," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Sabtu (15/6/2024).

Niam menekankan pentingnya pengelolaan limbah secara tepat oleh pengelola ibadah kurban, dengan memastikan dibuang di tempat yang seharusnya.

Selain itu, dia menyarankan agar distribusi daging kurban dilakukan dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang tidak ramah lingkungan.

Niam menjelaskan bahwa perlakuan baik terhadap lingkungan juga mencakup perlakuan baik terhadap hewan kurban. Ia menegaskan bahwa penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai syariah, memperhatikan aspek sanitasi lingkungan, dan kesejahteraan hewan, serta menghindari tindakan kasar yang bisa menyakiti hewan.

"Pengelola harus mengukur kapasitasnya, mampu mengelola penampungan, penyembelihan, dan distribusi daging kurban agar manfaatnya optimal," katanya.

Niam juga menekankan pentingnya melakukan analisis penerima daging kurban secara baik, untuk memastikan bahwa semua yang berhak memperoleh daging tersebut, sehingga tidak terjadi penumpukan daging yang tidak terdistribusi.

Ia meminta pengelola ibadah kurban untuk mengantisipasi antrean dan berebut jatah daging kurban dengan menyiapkan mekanisme pembagian yang tepat.

Niam menegaskan bahwa ibadah kurban bukan hanya tentang jumlah hewan yang disalurkan, tetapi juga tentang distribusi daging yang tepat kepada penerima yang berhak.

"Masjid, musala, atau lembaga-lembaga yang mengelola daging kurban harus bertindak sebagai pemegang amanah dan menjalankan amanah tersebut dengan baik," tutur Niam.

Berita Lainnya

Index