Modus Kecurangan PPDB, dari KK Palsu hingga Ijazah Palsu Seolah dari Luar Negeri

Modus Kecurangan PPDB, dari KK Palsu hingga Ijazah Palsu Seolah dari Luar Negeri
ilustrasi

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkap kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah.

Muhadjir mengatakan kecurangan tersebut di antaranya ada pemalsuan ijazah calon siswa seolah dari luar negeri, pindah alamat, hingga menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu yang digunakan untuk pendaftaran PPDB.

“Kemarin saya lihat misalnya ada ijazah palsu dipakai seolah dari luar negeri, kemudian pindah alamat, pakai kartu keluarga palsu, dan seterusnya itu saya kira tidak bisa dibiarkan itu,” ungkap Muhadjir kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Muhadjir pun mengatakan pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPDB dengan melibatkan unsur Kejaksaan hingga Kepolisian.

“Saya sedang mengajukan pengusulan agar ada Satgas pengendalian PPDB yang melibatkan unsur Kejaksaan, unsur Kepolisian, dan dinas-dinas terkait, mulai dari tingkat pusat sampai di tingkat daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan dia telah lapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Satgas PPDB ini. Bahkan, dalam waktu dekat akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur Satgas PPDB.

“Saya kemarin sudah matur kepada Bapak Presiden, saya sekarang sedang menunggu Kepresnya. Kalau nanti Kepresnya sudah turun, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan betul,” kata Muhadjir.

Muhadjir juga mengatakan bahwa dengan adanya Keppres ini khususnya melibatkan unsur Kejaksaan hingga Kepolisian maka akan ada instrumen untuk melakukan penindakan pelanggaran PPDB.

“Karena sekarang ini belum ada instrumen yang bisa kita gunakan untuk melakukan penindakan. Karena dari unsur kejaksaan, unsur kepolisian belum terlibat. Padahal kan jelas-jelas pelanggaran itu,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index