DPMPTSP Pekanbaru Rekomendasikan Segel MBC Hotel

DPMPTSP Pekanbaru Rekomendasikan Segel MBC Hotel
MBC Hotel

CELOTEHRIAU.COM- Terhitung Senin (1/7/2019), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru resmi mengeluarkan surat rekomendasi penyegelan terhadap MBC Hotel di Jalan Tuanku Tambusai Ujung yang beroperasi tanpa izin.

“Iya, untuk MBC Hotel itu hari ini kita terbitkan surat rekomendasi untuk penyegelannya. Setelah mengeluarkan surat penyegelan, kita akan koordinasikan dengan Satpol PP kapan mereka akan turun,” kata Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin (1/7/2019).

Jamil menambahkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen Hotel MBC. Mereka meminta diberi waktu selama satu pekan untuk menyelesaikan proses perizinan.

“Mereka minta waktu dalam minggu ini (menyelesaikan izin). Tapi untuk penerbitan surat penyegelan akan tetap kita terbitkan hari ini,” ujarnya.

Lebih jauh disampaikan Jamil, izin operasional yang dikantongi MBC Hotel hanya untuk homestay. Namun dalam perjalanan, mereka malah membangun perhotelan dan kini sudah dioperasikan.

“Yang jelas kita sudah sampaikan agar mengubah kembali surat izinnya dan lakukan pengurusan ulang karena izin yang lama diperuntukkan untuk homestay bukan hotel,” pungkasnya.

#riau

Index

Berita Lainnya

Index