Gerebek Pesta Narkoba, Polda Riau Amankan Sejumlah Mahasiswa dan Pelajar

Gerebek Pesta Narkoba, Polda Riau Amankan Sejumlah Mahasiswa dan Pelajar

PEKANBARU  - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek pesta narkoba di Hotel Ratu Mayang Garden, Minggu (20/10/2024) dini hari. Sebanyak 21 orang diamankan.

"Mereka terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan pekerja," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (21/10/2024).

Manang menjelaskan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

Tim yang dipimpin oleh Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, segera berkoordinasi dengan pihak hotel untuk melakukan pengecekan di kamar-kamar yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

"Dari kamar 211, polisi menemukan tiga butir pil ekstasi dan 12 terduga pelaku, sedangkan di kamar 240 ditemukan satu bungkus ganja dan sembilan orang lainnya. Selain itu, total 26 unit handphone disita dari kedua kamar," jelas Manang.

Polisi melakukan tes urine terhadap 21 orang yang diamankan. Hasilnya, 11 orang dari kamar 211 positif amfetamin dan tiga orang dari kamar 240 positif THC. "Sisa dari mereka dinyatakan negatif," kata Manang.

Pihak kepolisian berencana untuk melanjutkan penyelidikan guna mengungkap jaringan dan asal-usul narkoba tersebut.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu siapa yang memasok narkoba kepada para terduga pelaku," pungkas Manang.

Berita Lainnya

Index