Diusut Polda Riau, Ini Dugaan Korupsi di RSD Madani Pekanbaru

Diusut Polda Riau, Ini Dugaan Korupsi di RSD Madani Pekanbaru

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2021 hingga 2024 di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru.

"Masih dalam proses penyelidikan, Subdit III Tipikor," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (20/11/2024).

Nasriadi menjelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan pengaduam masyarakat yang mengindikasi adanya tindak pidana dalam pengelolaan dana BLUD.

Dugaan penyimpangan itu terkait tunggakan pembayaran jasa dokter dan tenaga medis atau jasa pelayanan (jaspel) tahun 2023. Jaspel baru dibayarkan 1 kali pada Oktober untuk jaspel Agustus sebesar Rp241.534.845

"Sumber jaspel sudah cair dari BPJS, namun memurut keterangan pegawai RSD Madani, pembayaran jaspel tergantung kebijakan direktur," jelas Nasriadi.

Selain itu, ada beberapa rekanan RSD Madani yang telah selesai melaksanakan pekerjaan, tapi belum dibayarkan. Proyek itu juga tidak tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau RBA RSD Madani.

"Disebutkan kalau pembayaran dilakukan melalui rekening pribadi Direktur RSD Madani," ungkap Nasriadi.

Nasriadi menjelaskan, penyidik sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan memanggil pihak RSD Madani Pekanbaru.

Dari hasil pemeriksaan, benar jaspel tahun 2024 masih ada tunggakan kepada para media dan pegawai RSD Madani. "Penyidik mengumpulkan dokumen terkait penggunaan anggaran dari DPA dan RBA tahun 2021 sampai 2024," kata Nasriadi.

Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Pekanbaru. "Pemko telah menonjobkan Arnaldo Eka Putra selaku Direktur RSD Madani," tutur Nasriadi.

Nasriadi menyatakan, penyidik secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di RSD Madani Pekanbaru. "Penyidik juga berkoordinasi dengan APIP sebagai bentuk kolaborasi dalam penanganan korupsi," pungkas Nasriadi.

Berita Lainnya

Index