BNNP Riau Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

BNNP Riau Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu Jaringan Internasional
BNNP Riau ungkap peredaran 30 kilogram sabu

PEKANBARU - Peredaran narkotika jaringan internasional kembali berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Terbaru, BNNP Riau berhasil menggalkan peredaran narkoba jenis sabu lebih kurang seberat 30 kilogram.

Brigjen Pol Untung Subagiyo selaku Kepala BNNP Riau, menjelaskan peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil digagalkan di Kabupaten Siak. 

"Kita berhasil mengamankan salah seorang yang diduga kurir bersama paket sabut 30 kilogram," jelasnya Rabu (4/9/2019).

Masih dikatakannya, dari penggagalan tersebut terungkap bahwa barang haram tersebut akan dibawa ke Pekanbaru

"Tersangka ini dia disuruh bawa dari Siak ke Pekanbaru. Sampainya di Pekanbaru nanti dihubungi lagi sama seseorang melalui sambungan telepon yang saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," pungkas Untung.

Berita Lainnya

Index