Memasuki Masa Tenang, APK di Kota Pekanbaru Ditertibkan

Memasuki Masa Tenang, APK di Kota Pekanbaru Ditertibkan

PEKANBARU - Hari pertama masa tenang Pilkada 2024, jajaran Bawaslu dan KPU Kota Pekanbaru serta Satpol PP bergerak menertibkan alat peraga kampanye (APK), Ahad (24/11/2024). Sebelum penertiban massal ini, Bawaslu Pekanbaru menggelar Apel Siaga di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Ketua Bawaslu Pekanbaru Ferdy mengatakan, pihaknya menertibkan APK secara mobile atau keliling Kota Pekanbaru. Bawaslu mengerahkan seluruh Panwascam, PKD serta PTPS untuk menertibkan APK di wilayah masing-masing.

"Hari ini kita keliling, mobile, sekarang di Jalan Arifin Ahmad," katanya.

Ferdy menekankan kepada jajaran untuk tetap melakukan pengawasan. Sebab, di masa tenang ini justru pengawas tidak tenang lantaran khawatir akan ada politik uang atau serangan fajar.

"Sahabat-sahabat jaga kesehatan, tetap melakukan pengawasan di wilayah kerja masing-masing," tegasnya.

Anggota KPU Pekanbaru Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Rizqi Abadi mengatakan pelepasan APK yang difasilitasi KPU dilakukan panitia pemungutan suara (PPS), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) .

Dikatakannya, APK yang dipasang oleh setiap calon, merupakan tanggung jawab masing-masing Paslon. "APK yg dibersihkan oleh KPU dalam hal ini dilaksanakan oleh PPK dan PPS se-Pekanbaru yakni APK yg difasilitasi oleh KPU," ujar Rizqi.

Ia menjelaskan, KPU sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) pembersihan APK bersama Bawaslu, Pemda, serta Satpol PP. "Satpol PP ikut membantu membersihkan APK yg dipasang Paslon. Seperti yg Billboard, atau baleho yg susah dijangkau," jelasnya.

Kata Rizqi, KPU juga telah melayangkan surat kepada Paslon untuk membersihkan dengan tenggat maksimal satu hari. "Kita sudah melayangkan surat ke paslon untuk membersihkan APK yg dipasang Paslon maksimal hari ini (3 hari sebelum hari pemungutan suara)," tegasnya.

Tak hanya itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan timnya akan fokus menertibkan APK ukuran besar seperti baliho yang berukuran besar. Tim juga bakal mencopot APK di kawasan jalan protokol.

"Begitu memasuki hari tenang, kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pembersihan," kata Zulfahmi.

Ia menambahkan, Satpol PP Kota Pekanbaru akan mengerahkan sekitar 200 personel membantu penertiban. Menurutnya, mereka bertugas selama masa tenang yang berlangsung dalam tiga hari.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Kota Pekanbaru perihal pencopotan apk, kemudian pencopotan apk yang dipasang KPU," pungkasnya.**

Berita Lainnya

Index