PEKANBARU - Dalam memberikan bantuan, baik bantuan yang berasal dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, maupun bantuan dari Pemerintah Pusat, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag, pihaknya akan memprioritaskan masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdata di DTKS untuk mendapatkan bantuan.
"Dalam memberikan bantuan, kita akan prioritaskan terlebih dahulu masyarakat kita yang terdata dalam DTKS. Karena mereka yang ada di DTKS ini lebih layak menerima bantuan. Karena kondisi ekonomi mereka," ujar Idrus.
Idrus menyebutkan, saat ini jumlah masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdata di DTKS hingga Novembet 2024 mencapai 245.587 jiwa.
"Jumlah masyarakat miskin dan rentan miskin di Pekanbaru yang ada di DTKS mencapai 245.587 jiwa, dengan 87.313 KK. Data ini dinamis, bergerak terus, bisa saja turun atau bahkan naik," ungkap Idrus.
Dijelaskan Idrus, masyarakat yang masuk DTKS bukan hanya masyarakat miskin, namun juga rentan miskin.